“Saya sudah minta Dinas Pariwisata untuk memanggil pedagang tersebut. Kita beri peringatan tertulis. Jika masih melakukan hal serupa, tidak akan kita izinkan lagi berjualan di sana,” tegas Dedy.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2025 ini berencana membangun sekitar 20 unit gazebo resmi di kawasan Pantai Panjang.
“Kita akan bangun gazebo yang bagus dan layak. Fasilitas ini akan disediakan secara gratis (free) untuk pengunjung, sehingga tidak ada lagi oknum yang bisa memeras wisatawan dengan biaya sewa pondok yang tidak masuk akal,” tambahnya.












