Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang bersama Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mendatangi lokasi usaha kamar bilas di Pantai Jakat pada Minggu, 21 Desember 2025.
Pemilik kamar bilas yang di ketahui bernama Yuniarti, warga Kelurahan Bajak, di mintai klarifikasi oleh petugas. Kepada aparat, Yuniarti mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang di nilainya tidak etis.
“Saya mohon maaf atas perlakuan saya yang kurang sopan memamerkan bagian tubuh saya kepada pengunjung. Yang penting pengunjung jangan ragu-ragu datang ke Kota Bengkulu dan berwisata ke Pantai Jakat,” ujar Yuniarti.












