Sahat menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pariwisata dan Bapenda untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penghentian sementara aktivitas usaha kamar bilas tersebut.
“Kalau memang seluruh izinnya sudah berakhir, ya hentikan dulu kegiatannya. Semua akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota,” pungkas Sahat. (Firman Triadinata)
Page 3 of 3












