“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semua melakukannya sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian.
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu di mulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan di periksa.
“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” tutup Erwin.
(Tri Yulianti)












