Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Bengkulu, sebagai upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi kepentingan dan keselamatan bersama. (Firman Triadinata)
Page 4 of 4












