Selain penertiban, apel tersebut juga dimanfaatkan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di dalam area pasar. Dedy meminta agar setiap pelanggaran terhadap imbauan tersebut segera dilaporkan.
“Kami apel di sini untuk memastikan ASN membeli di dalam pasar. Jangan ada yang berbelanja di luar. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu memastikan penataan Pasar Panorama akan terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif, demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (Firman Triadinata)












