BENGKULUTERKINI.ID – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengambil sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bengkulu.
Instruksi keras ini dikeluarkan menyusul laporan masyarakat terkait keberadaan lapak tuak dan aktivitas mabuk-mabukan di kawasan Barata, yang lokasinya berdekatan dengan area publik Taman Smart City.
Dedy menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak ketertiban dan moral publik, terlebih jika berada di kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas warga.
Ia memastikan seluruh lokasi yang dijadikan tempat konsumsi tuak maupun Samcodin akan ditertibkan tanpa kompromi.
“Samcodin, tempat mabuk, tidak ada tempat di sini. Saya pastikan akan dibongkar, di mana pun itu,” ujar Dedy dengan nada tegas, Kamis (5/2/26).
Langkah penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman.
Menurut Dedy, keberadaan lapak-lapak tersebut telah mencoreng wajah kota, apalagi letaknya berdekatan dengan fasilitas edukasi dan taman kota yang seharusnya menjadi ruang ramah bagi keluarga dan anak-anak.
Tak hanya penertiban fisik, Walikota juga menginstruksikan tim penyidik untuk menempuh langkah hukum terhadap para pelaku. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang.












