“Efek jera itu penting. Penyidik akan turun, panggil orangnya, dan lakukan pemeriksaan. Jangan sampai generasi muda dan anak-anak Bengkulu dirusak oleh tuak dan Samcodin,” tegasnya.
Dedy menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah kota berharap, dengan ditutupnya lokasi-lokasi tersebut, rasa aman dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota dapat semakin terjaga. (Firman Triadinata)












