Tidak ada lagi pembagian posisi berdasarkan senioritas, kekuatan kelompok, atau istilah “pedagang depan” dan “pedagang belakang”.
“Sekali lagi ikuti aturan main. Kalau ikut aturan main, insya Allah akan lancar galo-galo,” pungkas Dedy.
Langkah ini di ambil sebagai bagian dari penataan kawasan ekonomi strategis di sekitar Pasar Tradisional Modern dan Mega Mall. Selama ini, badan jalan dan trotoar di kawasan tersebut kerap di padati pedagang kaki lima, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi keluhan sebagian pedagang yang enggan berjualan di dalam gedung, Pemkot Bengkulu menawarkan solusi dengan membangun lapak baru yang representatif di samping PTM.
Fasilitas ini di rancang dengan standar yang lebih baik agar pedagang merasa nyaman dan tetap dapat menjangkau pembeli.
Namun, ada syarat tegas yang tak bisa di tawar: aktivitas jual beli tidak boleh lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar yang merupakan fasilitas umum.
Penataan ini menjadi ujian bagi komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang. Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan keadilan dan ketertiban. Di sisi lain, para pedagang di tuntut meninggalkan pola lama dan menyesuaikan diri dengan sistem baru yang lebih terstruktur.












