BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota, khususnya dalam menekan potensi kenakalan remaja.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolresta dan Dandim Kota Bengkulu.
Dedy menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan para pelajar berada di rumah pada waktu yang tepat untuk beristirahat dan belajar.
Dalam keterangannya, Dedy merinci pembagian waktu yang akan diatur dalam imbauan tersebut. Jam belajar pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Jadi pelajar di larang berkeliaran atau berkerumun di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
”Jika mereka keluar di atas jam tersebut, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas dari Linmas, Satpol PP, di bantu oleh kepolisian dan TNI akan melakukan patroli untuk memberikan pemahaman dan meminta mereka segera pulang ke rumah,” tegas Dedy, Sabtu (21/2/26). Selain penertiban di lapangan, Dedy menekankan peran krusial orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia meminta orang tua jangan abai ketika anaknya belum pulang hingga larut malam.












