BENGKULUTERKINI.ID – Upaya menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan di Kota Bengkulu kembali ditegaskan aparat kepolisian. Senin malam (02/03/2026), jajaran Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentiring Permai melakukan penertiban warung remang-remang (warem) di Jalan Baypas RT 16 RW 04, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentiring Permai AIPTU Budi Suhendra, SH, bersama unsur kelurahan dan tokoh lingkungan, serta didukung Unit Patroli Muara 01 dari Polsek Muara Bangkahulu.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Kapolsek Muara Bangkahulu, Taslim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dan aspirasi warga yang merasa resah dengan aktivitas warem, terlebih di bulan Ramadan.
“Kami menerima aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas warem tersebut, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya,” ujarnya.
Sebelum tindakan dilakukan, aparat memilih pendekatan persuasif. Metode Door to Door System (DDS) dan dialog tatap muka digelar bersama Ketua RT dan warga sekitar guna meredam potensi gesekan.
“Pendekatan persuasif kami kedepankan agar tidak terjadi gesekan antara warga dan pihak pengelola,” jelas Taslim.












