“Ini kebutuhan organisasi. Pertimbangan. Diharapkan integritas sesuai dengan kompetensi. Jabatan amanah bukan sekedar ke masyarakat tapi Tuhan,” ujar Susmanto.
Ia menjelaskan, jabatan yang diemban oleh setiap pejabat merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen tinggi. Setiap pejabat dituntut mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah.
Menurut Susmanto, keberadaan pejabat struktural memegang peran strategis sebagai penggerak utama jalannya birokrasi. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan fokus pada pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Fokus terhadap program. Dalam bekerja saling mengingatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan sinergi antarperangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung tercapainya target pembangunan daerah.
Mutasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bengkulu Selatan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.












