BENGKULUTERKINI.ID – Nasib 616 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos di Kabupaten Lebong masih menggantung.
Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya hasil verifikasi berkas pendaftaran dan dugaan keterlibatan dalam politik praktis. Akibatnya, mereka belum mendapatkan kepastian mengenai penerbitan Nomor Induk (NI) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, batas akhir pengusulan NI PPPK tahap I tahun 2024 yang ditetapkan oleh BKN adalah 10 September 2025. Namun, tenggat waktu ini tidak dapat terpenuhi.












