BENGKULUTERKINI.ID – Tim Opsnal Buayo Muara Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap dua pria berinisial MR dan RI. Keduanya ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ilham Putra, warga Kelurahan Penurunan.
Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Ipda Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban pada 19 Februari 2025 lalu.
Menurut Ipda Widodo, insiden tragis ini bermula saat korban dan kedua pelaku berada di sebuah rental PlayStation di Jalan WR. Supratman, Kota Bengkulu. Saat itu, Ilham Putra melihat temannya terlibat cekcok dengan kedua pelaku. Berniat melerai, Ilham justru menjadi sasaran amukan MR dan RI.