BENGKULUTERKINI.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu pada Kamis, 11 September 2025. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain di kantor Dinkes Kota, tim Pidsus Kejari yang terbagi menjadi dua regu juga menggeledah rumah milik kontraktor pelaksana proyek yang berlokasi di Jalan Pancur Mas, Kelurahan Sukarami, dan Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang yang berkaitan dengan pembangunan laboratorium guna kepentingan penyidikan.