BENGKULU SELATAN, BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Setiap dapur yang menyiapkan makanan dalam program ini diwajibkan memiliki sertifikat keamanan pangan sebagai syarat utama sebelum beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh makanan yang diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi, higienis, dan sesuai standar kesehatan. Menurutnya, pengelolaan MBG harus dijalankan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap keamanan pangan.












