BENGKULU SELATAN, BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Setiap dapur yang menyiapkan makanan dalam program ini diwajibkan memiliki sertifikat keamanan pangan sebagai syarat utama sebelum beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh makanan yang diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi, higienis, dan sesuai standar kesehatan. Menurutnya, pengelolaan MBG harus dijalankan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap keamanan pangan.
“Kami sebagai pengawas keamanan pangan memastikan sebelum mereka beroperasi harus ada sertifikat keamanan. Jadi MBG akan dikerjakan oleh orang-orang profesional,” ujar Didi, Rabu (15/10/2025).
Pengawasan Harian dan Pengecekan Higienitas
Selain sertifikat keamanan, Dinkes juga akan menerapkan sistem pengawasan harian terhadap seluruh dapur penyedia MBG. Pengawasan ini meliputi pengecekan kebersihan tempat, kelayakan air yang digunakan, hingga proses penyajian makanan kepada penerima manfaat.
“Kita akan mengecek kelayakan MBG itu apakah higienis atau tidak,” tegas Didi.












