BENGKULUTERKINI.ID – Meski telah puluhan tahun mengabdikan diri mendidik anak-anak usia dini, nasib guru swasta di Kota Bengkulu hingga kini masih belum jelas. Mereka belum memiliki status kepegawaian yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun telah memiliki sertifikasi dan SK penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Guru TK Swasta Kota Bengkulu, Siti Yuniana, saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, di Sekretariat DPD RI Dapil Bengkulu, Kamis (23/10/2025).












