BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Proses pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hingga kini belum juga berjalan, meskipun surat keputusan resmi dari DPP Partai Golkar telah lama diterbitkan. Kondisi ini mendorong Fraksi Partai Golkar di DPRD Bengkulu untuk menuntut langkah tegas dari unsur pimpinan dewan agar segera menindaklanjuti keputusan partai.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Fraksi Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mahdi Husin dan Sekretaris Mega Lestari. Fraksi menilai lambannya proses PAW telah menimbulkan ketidakpastian politik dan berpotensi menghambat dinamika kelembagaan.
“Fraksi Golkar meminta agar pimpinan dewan segera memproses surat PAW ketua dari DPP,” ujar Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, Rabu (29/10/2025).
Samsu Amanah Ditunjuk Gantikan Sumardi Sesuai SK DPP
Mustarani Abidin menjelaskan, pihak sekretariat telah menerima surat tersebut dan meneruskannya kepada Ketua DPRD Bengkulu. Tahapan PAW baru bisa dimulai setelah adanya disposisi dari pimpinan dewan.












