BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi bedah rumah di Kabupaten Lebong. Pada Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Lebong tersebut terkait kasus dugaan korupsi program Bedah Rumah (BSRS) pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebong tahun 2023.












