BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah gaji untuk bulan Oktober dan November belum kunjung dibayarkan, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan proses pencairan akan dimulai pada Senin, 17 November 2025.
Sebelumnya, keterlambatan ini menjadi sorotan DPRD Kota Bengkulu. Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, meminta Pemkot tidak lagi menunda pembayaran hak para PPPK, mengingat banyak pegawai yang sangat bergantung pada gaji bulanan untuk kebutuhan keluarga.












