BENGKULUTERKINI.ID – Untuk memastikan perkembangan penanganan Jalan Urai–Ketahun yang hingga kini masih berstatus non-status, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menanyakan langsung progres jalan tersebut kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu. Senin (1/12/2025)
“Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Kalau Jalan Urai–Ketahun masuk ke provinsi itu tidak jadi masalah,” ujar Mian menirukan pernyataan Kepala BPJN Bengkulu.
Jalan Urai–Ketahun saat ini masih tercatat sebagai aset jalan nasional, sehingga statusnya belum sepenuhnya di serahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.












