BENGKULUTERKINI.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu melakukan pengukuran garis sempadan jalan di sepanjang Jalan KZ Abidin I hingga kawasan berseberangan dengan toko emas dan Toko New Khatulistiwa, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan dan penegakan aturan tata ruang.
Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengungkapkan bahwa hasil sementara pengukuran menunjukkan adanya pelanggaran pada sejumlah bangunan. Rata-rata pelanggaran ditemukan sejauh sekitar dua meter dari ketentuan garis sempadan jalan yang seharusnya.












