• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

PH Bantah Keterlibatan Pidana Eks Kacab Sucofindo dalam Kasus Tambang di Bengkulu

PH Nilai Dakwaan JPU Tak Tepat, Eks Kacab Sucofindo Dibantah Terlibat Pidana

Gina by Gina
13/01/2026
in Bengkulu Terkini
PH Bantah Keterlibatan Pidana Eks Kacab Sucofindo dalam Kasus Tambang di Bengkulu

PH Bantah Keterlibatan Pidana Eks Kacab Sucofindo dalam Kasus Tambang di Bengkulu

BENGKULUTERKINI.ID – Penasihat hukum terdakwa Imam Sumantri, mantan Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara tidak memenuhi unsur pidana. Hal tersebut disampaikan usai sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (12/1/2026).

RELATED POSTS

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Buy JNews

Sidang perkara dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 1,8 triliun itu menghadirkan delapan orang saksi dari berbagai latar belakang.

Penasihat Hukum Imam Sumantri, Dr. Muhammad Rullyandi, SH, MH, menilai penerapan dakwaan Pasal 2 primair dan Pasal 3 subsider juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP tidak tepat jika dikaitkan dengan tugas dan kewenangan kliennya di lapangan.

Menurut Rullyandi, seluruh tindakan Imam Sumantri selama menjabat sebagai Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk proses verifikasi dokumen dan pengujian kualitas batu bara berdasarkan data resmi dari perusahaan pengguna jasa.

“Seluruh dokumen yang digunakan sangat valid dan tidak pernah dipersoalkan dalam proses jual beli batu bara oleh pihak pembeli (buyer). Bahkan, tidak pernah ada komplain terhadap hasil pengujian kadar batu bara yang dikeluarkan oleh Sucofindo,” tegas Rullyandi.

Page 1 of 3
123Next
Tags: dakwaan JPU korupsi tambangeks Kepala Cabang PT Sucofindo BengkuluImam Sumantri Sucofindokasus korupsi tambang Bengkulu
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
Bengkulu Terkini

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

08/03/2026
Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
Bengkulu Terkini

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

08/03/2026
Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk
Bengkulu Terkini

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

08/03/2026
Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan
Bengkulu Terkini

Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan

08/03/2026
BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

08/03/2026
Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur

08/03/2026
Next Post
Simak Spesifikasi Motor Listrik Zuzu yang Didesain Retro-futuristik dengan Teknologi Modern

Simak Spesifikasi Motor Listrik Zuzu yang Didesain Retro-futuristik dengan Teknologi Modern

Jangan Anggap Sepele, Simak 5 Cara Efektif Menurunkan Protein Urin pada Ibu Hamil

Jangan Anggap Sepele, Simak 5 Cara Efektif Menurunkan Protein Urin pada Ibu Hamil

Recommended Stories

Coba 5 Tips Ini Untuk Merebus Jengkol Agar Cepat Lembut dan Lebih Sedap

Coba 5 Tips Ini Untuk Merebus Jengkol Agar Cepat Lembut dan Lebih Sedap

29/09/2025
Instruksi Gubernur Bengkulu: Galian C Tanpa Izin dan Perambahan Cagar Alam Harus Ditutup

Instruksi Gubernur Bengkulu: Galian C Tanpa Izin dan Perambahan Cagar Alam Harus Ditutup

07/02/2026
Prakiraan Cuaca Kota Bengkulu, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Kota Bengkulu, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

09/01/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
  • Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
  • Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.