BENGKULUTERKINI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi mengoperasikan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Selasa (13/1/2025).
Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Bengkulu tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.300 meter persegi. Pembangunannya dimulai sejak pertengahan Juni 2025 dan telah rampung pada Desember 2025.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.












