BENGKULUTERKINI.ID – DPRD Kota Bengkulu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mendukung Pemerintah Kota Bengkulu dalam merealisasikan target PAD tahun 2026.
Pansus PAD ini terdiri dari perwakilan sembilan fraksi di DPRD Kota Bengkulu dan menjadi wujud partisipasi aktif legislatif dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Anggota Pansus PAD, Kusmito Gunawan, menjelaskan bahwa target PAD Kota Bengkulu tahun 2026 telah di sepakati sebesar Rp416 miliar.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan komprehensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta telah di sahkan melalui rapat paripurna.
“Eksekutif dan legislatif telah sepakat dengan target PAD sebesar Rp416 miliar untuk tahun 2026. Materinya di bahas secara menyeluruh oleh TAPD dan Banggar DPRD, lalu di setujui dalam rapat paripurna,” ujar Kusmito.
Ia menegaskan, pembentukan Pansus PAD sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu, yang bertujuan memberikan rekomendasi strategis berbasis kajian akademis, problem solving, penggalian potensi pajak baru, serta perumusan langkah-langkah konkret untuk mencapai target PAD tersebut.












