BENGKULUTERKINI.ID – Dugaan tindak kekerasan di lingkungan akademik mencuat ke publik setelah seorang profesor di salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Bengkulu melaporkan dekan fakultas tempatnya mengajar ke kepolisian.
Profesor bernama Wahyu Widada (56) secara resmi melaporkan AR, dekan fakultas di kampus tersebut, ke Polsek Muara Bangkahulu atas dugaan penganiayaan yang terjadi di ruang kerja dekan pada pekan ini.
Peristiwa itu disebut berawal dari persoalan administratif kampus, yakni penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) yang hingga kini belum dilakukan terhadap korban. BKD sendiri merupakan komponen penting dalam sistem penilaian kinerja dosen, yang berpengaruh pada hak profesional dan tunjangan.
Menurut penuturan Wahyu, ia mendatangi ruang kerja dekan dengan maksud mempertanyakan alasan keterlambatan penilaian BKD miliknya. Ia mengklaim datang secara baik-baik dan berharap mendapatkan penjelasan atau solusi.
Namun, situasi justru berkembang di luar dugaan. Wahyu mengaku mendapat respons bernada tinggi disertai ucapan kasar dari terlapor.
“Saya hanya bertanya kenapa BKD saya belum dinilai, tapi yang saya terima justru kemarahan,” kata Wahyu saat ditemui, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyebut AR menolak membahas persoalan tersebut dan bahkan menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dalam konteks akademik.











