BENGKULUTERIKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan resmi meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna. Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mencari alat bukti tambahan, Senin (9/2/2026).
Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH, melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
“Kami melakukan penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Desa Bandar Agung, rumah pribadi Kepala Desa berinisial DM, serta rumah orang tua yang bersangkutan di Desa Masat, Kecamatan Pino,” ujar Hendra kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Dalam operasi tersebut, tim Kejari berhasil mengamankan sejumlah berkas pertanggungjawaban penting dan dokumen yang relevan dengan laporan dugaan penyelewengan. Selain dokumen fisik, petugas juga menyita empat unit laptop yang diduga berisi berkas soft copy laporan keuangan desa.
“Kami meyakini telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Saat ini, dokumen yang disita tengah diverifikasi untuk diajukan ke pengadilan guna penetapan penyitaan secara resmi,” tambah Hendra.












