BENGKULUTERKINI.ID – Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu (BAPENDA) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp32 miliar.
Angka tersebut meningkat Rp2 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp30 miliar.
Kepala BAPENDA Kota Bengkulu, Noni Yulisti, mengatakan kenaikan target itu didasarkan pada bertambahnya potensi objek pajak serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Menurut Noni, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memaksimalkan capaian target tersebut. Salah satunya dengan turun langsung ke lapangan bersama perangkat RT dan lurah untuk melakukan pengecekan objek pajak secara menyeluruh.
“Kalau ada kendala di masyarakat, akan kita coba selesaikan di tempat tanpa prosedur yang panjang. Kita jemput bola agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Selain itu, usai Hari Raya Idul Fitri, BAPENDA akan menghadirkan mobil layanan PBB keliling dan menempatkan petugas di kantor kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Tak hanya fokus pada penagihan, BAPENDA juga melakukan pemutakhiran data wajib pajak serta pendataan ulang di lapangan.












