“Berdasarkan data tahun 2025, sudah ada 477 kepala desa yang tersangkut kasus Tipikor. Ini menjadi perhatian kita,” tegas Redha Marthovani.
Ia menjelaskan keterlibatannya di ABPEDNAS selaras dengan fokus Presiden Prabowo pada desa, sesuai Asta Cita nomor 6 (membangun dari bawah untuk kemajuan desa). Jamintel berharap sistem Jaga Desa dapat terintegrasi untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa, sehingga jumlah kepala desa yang terjerat korupsi dapat berkurang drastis bahkan menjadi nol.(ANGGI)












