<strong>BENGKULUTERKINI.ID</strong> - Sedekah adalah amal yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan. Salah satu keutamaannya adalah limpahan pahala yang akan digandakan oleh Allah. Janji ini tercantum dalam Al-Qur'an, yang menegaskan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang bersedekah. "Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak," (QS Al-Hadid: 18). Selain itu, sedekah juga membawa berbagai manfaat lainnya, seperti menghapus dosa, memberkahi harta, dan membuka pintu rezeki.<!--nextpage--> Manfaat-manfaat ini dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 245. "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan,". Namun, jika seseorang bersedekah menggunakan uang yang diperoleh dari sumber haram, seperti hasil curian, riba, atau korupsi, hal ini tidak akan diterima oleh Allah SWT. Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa Allah tidak menerima amal yang berasal dari sumber yang tidak baik.<!--nextpage--> "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad. Hal ini juga berlaku untuk amalan sedekah. Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa harta yang digunakan untuk bersedekah sebaiknya berasal dari sumber yang baik. Jika uang yang digunakan adalah uang haram, maka sedekah tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT. "Allah maha baik, tidak menerima kecuali dari yang baik-baik," kata Ustaz Abdul Somad. "Duit hasil mencuri, duit hasil korupsi, duit hasil nepotisme, duit hasil riba, diberikan sedekah, tidak diterima Allah," demikian Ustaz Abdul Somad.<!--nextpage--> Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum sedekah dengan uang haram. Semoga bermanfaat