BENGKULUTERKINI.ID – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Bengkulu kembali membuahkan hasil. Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis (12/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial F (47) sekitar pukul 19.02 WIB.
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi penangkapan, polisi menemukan 17 paket kecil yang di duga berisi sabu. Barang haram tersebut di bungkus dalam plastik klip bening dan di simpan secara terpisah.
Pengembangan pun di lakukan setelah tersangka mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Berdasarkan petunjuk yang di temukan di dalam telepon genggam miliknya, tim kembali menemukan tiga paket sabu tambahan.

Secara keseluruhan, aparat mengamankan 20 paket sabu sebagai barang bukti. Selain itu, turut di sita satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang di duga di gunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.












