Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Bengkulu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegas Ichsan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ichsan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Peredaran narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara di lakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Anggi Pranata)












