• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Bayar Pajak Kendaraan 2026 Tanpa Antre, Simak Alur Pengesahan STNK di Aplikasi SIGNAL

Masyarakat Bisa Mengurus Perpanjangan STNK dan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Gina by Gina
Februari 8, 2026
in Bengkulu Terkini
Bayar Pajak Kendaraan 2026 Tanpa Antre, Simak Alur Pengesahan STNK di Aplikasi SIGNAL

Bayar Pajak Kendaraan 2026 Tanpa Antre, Simak Alur Pengesahan STNK di Aplikasi SIGNAL

BENGKULUTERKINI.ID – Digitalisasi layanan publik di Indonesia terus mengalami akselerasi signifikan memasuki tahun 2026. Salah satu terobosan utama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menjadi andalan masyarakat adalah aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Solusi ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK secara daring tanpa perlu lagi mendatangi kantor Samsat fisik.

RELATED POSTS

Lewat Hibah UEA, Kemendikdasmen Kirim Guru dan Kepsek Belajar ke McGill University Kanada

Tiap Kecamatan Kirim Satu Utusan, Ini Skema Beasiswa Rp1 Miliar Pemkab Rejang Lebong

Potensi 25 Kg Emas per Bulan, Pemprov Bengkulu Upayakan Izin Resmi untuk Penambang Rakyat

Kehadiran SIGNAL tidak hanya meminimalisir interaksi tatap muka, tetapi juga memberikan transparansi biaya dan efisiensi waktu yang maksimal bagi pemilik kendaraan di seluruh Indonesia.

Prasyarat dan Persiapan Awal Sebelum memulai transaksi, wajib pajak harus memastikan beberapa dokumen dan data telah siap untuk proses validasi sistem:

Buy JNews
  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP asli.
  2. Kendaraan tercatat dalam sistem Samsat dan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
  3. Telah melakukan registrasi akun di aplikasi SIGNAL serta menyelesaikan verifikasi identitas (swafoto).
  4. Menyiapkan data STNK dan Nomor Rangka kendaraan.

Langkah Demi Langkah Pembayaran PKB via SIGNAL

1. Registrasi Kendaraan Buka aplikasi SIGNAL dan masuk ke akun yang telah terverifikasi:

  • Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Masukkan lima digit terakhir Nomor Rangka kendaraan.
  • Sistem akan melakukan validasi data. Jika sesuai, rincian nominal pajak yang harus dibayar akan muncul di layar.

2. Proses Pembayaran Digital Setelah data kendaraan tervalidasi, lanjutkan ke tahap transaksi:

  • Klik ‘Lanjut Proses Pembayaran’ pada kendaraan yang dipilih.
  • Sistem akan menerbitkan Kode Bayar yang memiliki batas waktu tertentu.
  • Pilih kanal pembayaran. SIGNAL telah terintegrasi dengan berbagai bank (Himbara maupun swasta) serta dompet digital (E-Wallet).
  • Selesaikan pembayaran sesuai nominal yang tertera.

3. Penerbitan E-TBPKP dan E-Pengesahan Langkah terakhir adalah menerima bukti legalitas yang sah secara hukum:

  • Setelah pembayaran terkonfirmasi, sistem akan mengirimkan notifikasi sukses.
  • Secara otomatis, aplikasi akan menerbitkan E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP) dan E-Pengesahan STNK.
  • Dokumen digital ini merupakan bukti legal yang sah. Wajib pajak juga dapat memilih opsi pengiriman dokumen fisik (TBPKP asli) ke alamat rumah melalui jasa pengiriman yang tersedia di aplikasi.

Digitalisasi melalui aplikasi SIGNAL menjadi jawaban atas kebutuhan layanan publik yang cepat di tahun 2026. Dengan memanfaatkan platform ini, masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak di mana saja dan kapan saja dengan kepastian hukum yang terjamin.(**)

Tags: Aplikasi SIGNALBayar pajak kendaraan 2026Pengesahan STNK onlinePKB onlineSamsat Digital Nasional
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Lewat Hibah UEA, Kemendikdasmen Kirim Guru dan Kepsek Belajar ke McGill University Kanada
Bengkulu Terkini

Lewat Hibah UEA, Kemendikdasmen Kirim Guru dan Kepsek Belajar ke McGill University Kanada

Februari 8, 2026
Tiap Kecamatan Kirim Satu Utusan, Ini Skema Beasiswa Rp1 Miliar Pemkab Rejang Lebong
Bengkulu Terkini

Tiap Kecamatan Kirim Satu Utusan, Ini Skema Beasiswa Rp1 Miliar Pemkab Rejang Lebong

Februari 8, 2026
Potensi 25 Kg Emas per Bulan, Pemprov Bengkulu Upayakan Izin Resmi untuk Penambang Rakyat
Bengkulu Terkini

Potensi 25 Kg Emas per Bulan, Pemprov Bengkulu Upayakan Izin Resmi untuk Penambang Rakyat

Februari 8, 2026
Siap Sambut Ribuan Wartawan, Gubernur Lampung Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027
Bengkulu Terkini

Siap Sambut Ribuan Wartawan, Gubernur Lampung Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027

Februari 8, 2026
Usai Ditertibkan, Jalan Kendodong Bakal Jadi Pasar Subuh
Bengkulu Terkini

Usai Ditertibkan, Jalan Kendodong Bakal Jadi Pasar Subuh

Februari 8, 2026
Festival Yo Botoi-Botoi Semarakkan Pasar Bengkulu, Gotong Royong Nelayan Jadi Daya Tarik Wisata
Bengkulu Terkini

Festival Yo Botoi-Botoi Semarakkan Pasar Bengkulu, Gotong Royong Nelayan Jadi Daya Tarik Wisata

Februari 8, 2026
Next Post
Komitmen AHM di Balap Dunia 2026, Kirim Pebalap ke Asia Road Racing hingga MotoGP

Komitmen AHM di Balap Dunia 2026, Kirim Pebalap ke Asia Road Racing hingga MotoGP

Yo Botoi-Botoi Fest, Strategi Walikota Bangkitkan Pariwisata di Kota Tuo

Yo Botoi-Botoi Fest, Strategi Walikota Bangkitkan Pariwisata di Kota Tuo

Recommended Stories

Jalan Soeprapto Dipercantik, Pemkot Bengkulu Hadirkan Cahaya Lewat Program “Bengkulu-ku Terang Benderang”

Jalan Soeprapto Dipercantik, Pemkot Bengkulu Hadirkan Cahaya Lewat Program “Bengkulu-ku Terang Benderang”

Januari 6, 2026
Menyusuri Keindahan Bukit Daun, Surga Tersembunyi di Bengkulu

Menyusuri Keindahan Bukit Daun, Surga Tersembunyi di Bengkulu

Desember 31, 2025
Usut Tuntas Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Puluhan Alat Berat Bebby Hussy

Usut Tuntas Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Puluhan Alat Berat Bebby Hussy

September 19, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Lewat Hibah UEA, Kemendikdasmen Kirim Guru dan Kepsek Belajar ke McGill University Kanada
  • Tiap Kecamatan Kirim Satu Utusan, Ini Skema Beasiswa Rp1 Miliar Pemkab Rejang Lebong
  • Potensi 25 Kg Emas per Bulan, Pemprov Bengkulu Upayakan Izin Resmi untuk Penambang Rakyat

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.