Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menilai kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kapasitas bagi tim pengelola media sosial pemerintah daerah.
Menurutnya, bekal pemahaman yang diperoleh akan memperkuat peran Satgas Media Sosial Pemprov Bengkulu dalam menyajikan konten yang aman, edukatif, dan ramah anak.
“Setiap konten yang dipublikasikan harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Ruang digital adalah tanggung jawab bersama, dan ini bagian dari kontribusi kita menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan terus berlanjut, sehingga pengawasan serta pengelolaan ruang digital di Bengkulu semakin adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan anak. (Anggi)












