“Jadi, area bantaran sungai hingga radius 50 meter ke arah jalan tidak boleh di tanami sawit. Kita sudah sepakat, kecuali tanaman seperti bambu yang justru di anjurkan. Alhamdulillah, PT Bio sudah menyetujui hal ini. Gerakan ini akan menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Tadi juga para bupati dan wali kota hadir secara daring bersama Forkopimda. Harapan kita, Bengkulu benar-benar menjadi wilayah konservasi,” ujar Helmi Hasan.
Gerakan penanaman sebanyak 49.280 bibit pohon ini di lakukan secara serentak sebagai bagian dari upaya menjadikan Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan yang berkelanjutan.












