“Kami sangat berterima kasih kepada Bidhumas Polda Bengkulu yang telah memberikan sosialisasi ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar siswa-siswi semakin sadar akan pentingnya etika bermedia sosial dan dampak negatif cyberbullying,” ungkapnya.
Pada sesi penyampaian materi, Duta Humas Polda Bengkulu, Andro, menjelaskan bahwa cyberbullying merupakan penyalahgunaan media digital untuk melakukan kekerasan, pelecehan, atau intimidasi terhadap orang lain. Ia memaparkan berbagai contoh cyberbullying yang kerap terjadi melalui platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.
Selain itu, Andro juga mengingatkan bahwa tindakan cyberbullying dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan fisik korban, bahkan berpotensi menyebabkan stres hingga depresi. Para siswa juga dibekali pemahaman mengenai etika bermedia sosial, termasuk cara berkomunikasi yang baik, bertanggung jawab, dan menghormati sesama pengguna media digital.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Bengkulu dapat menjadi generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial.
Acara ditutup dengan foto bersama antara siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Bengkulu dengan personel Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu. (Anggi Pranata)












