Dengan penerapan keempat prinsip tersebut, kualitas statistik sektoral di Kota Bengkulu diharapkan semakin meningkat dan selaras dengan standar nasional.
Selain mendorong implementasi SDI, BPS Kota Bengkulu juga merilis hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024. IPS merupakan indikator yang mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik di daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih predikat “Baik” dengan nilai IPS sebesar 2,68. Capaian ini menempatkan Kota Bengkulu dalam jajaran pemerintah daerah dengan kualitas penyelenggaraan statistik yang dinilai memadai.
Hingga 2024, tercatat perkembangan signifikan dalam pengajuan metadata kegiatan statistik. Pada tahun 2023, sebanyak 15 metadata kegiatan telah disetujui.
Sementara pada 2024, disetujui 1 metadata kegiatan, 39 variabel, serta 1 indikator untuk kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kota Bengkulu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.
Memasuki tahun 2025, belum terdapat pengajuan metadata baru. Meski demikian, pembinaan statistik sektoral terus digencarkan ke berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
BPS Kota Bengkulu menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghasilkan statistik sektoral yang berkualitas. Selain melakukan pembinaan ke instansi pemerintah, BPS juga aktif menggelar literasi statistik bersama kalangan akademisi serta membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu.












