BENGKULUTERKINI.ID – Kabar gembira hadir bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tetap berlanjut hingga akhir tahun dengan nilai Rp600 ribu per penerima.
Keputusan ini diambil setelah program serupa pada tahun-tahun sebelumnya terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
BSU tahun ini disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV 2025. Dengan skema ini, pekerja yang berhak akan menerima dana sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Kebijakan ini dipandang sebagai bantalan ekonomi yang penting, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana kebutuhan konsumsi masyarakat biasanya meningkat signifikan.
“Program ini terbukti mampu menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU hingga akhir tahun,” ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.
Syarat Penerima BSU 2025
Bantuan Rp600 ribu hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta.
Berstatus pekerja aktif di sektor formal maupun buruh harian.
Termasuk sebagian tenaga honorer yang masuk dalam daftar penerima resmi.
Dana dicairkan sekali transfer sehingga bisa langsung digunakan untuk kebutuhan rumah tangga menjelang akhir tahun.












