Cara Pencairan Dana
Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan BSI).
Bagi yang belum memiliki rekening di bank tersebut, pencairan tetap bisa dilakukan melalui Kantor Pos, sehingga akses bantuan lebih merata.
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 13,18 juta pekerja sudah menerima BSU, dengan total penyaluran mencapai Rp7,91 triliun. Data penerima terus diperbarui melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan agar distribusi tetap tepat sasaran.
Cara Mengecek Status Penerima
Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui:
Situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Melalui kedua platform ini, pekerja bisa memantau status penerima, jadwal pencairan, hingga estimasi dana masuk.












