Program perlindungan pekerja rentan ini di biayai Pemprov Bengkulu dengan anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, *Muhyidin, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Bengkulu dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal.
“Luar biasa sekali. Tahun ini Provinsi Bengkulu sangat komitmen memberikan perhatian pada pekerja rentan. Mereka adalah pekerja sektor informal yang tidak punya pendapatan pasti dan rawan terhadap risiko sosial. Ini langkah yang sangat baik dan sangat positif,” kata Muhyidin.
Ia menambahkan bahwa cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu saat ini telah mencapai 35 persen, dan terus menunjukkan peningkatan setiap tahun.












