Fokus utama program ini adalah memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya warga kurang mampu, dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan gratis bagi masyarakat. Warga yang memenuhi persyaratan diharapkan segera melengkapi dokumen agar kepesertaan BPJS-nya bisa langsung diaktifkan,” ujar Abriadi, Rabu (7/1/2026).
Untuk mendaftar BPJS gratis melalui program UHC, masyarakat diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang berdomisili di Kota Bengkulu.












