Ia menambahkan, DLH Kota Bengkulu juga telah menyediakan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut sampah swasta di area TPA Air Subakul.
Fasilitas tersebut bertujuan untuk memperlancar proses pembuangan sampah sehingga kendaraan tidak perlu mengantre lama.
“Kami siapkan jalur khusus agar proses bongkar sampah lebih cepat dan tertib. Harapannya, seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran dan kebersihan lingkungan,” tambahnya.
DLH Kota Bengkulu berharap, dengan adanya penetapan retribusi ini, pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. (Firman Triadinata)












