Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda telah membuka layanan pembayaran PBB di sejumlah kantor kecamatan, antara lain di Selebar, Kampung Melayu, Gading Cempaka, dan Teluk Segara.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi PADEK. Aplikasi ini memungkinkan warga membayar PBB, pajak restoran, hiburan, dan lainnya, langsung dari ponsel, sebagai wujud kontribusi warga yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan peningkatan realisasi pajak ini, Pemkot Bengkulu berharap pembangunan dapat terus berjalan merata dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.(FIRMAN)












