Ia menegaskan, DPRD tidak hanya menunggu janji, tetapi juga meminta penjelasan rinci terkait tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan hingga jadwal lelang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami ingin ada kepastian, kapan lelang dimulai dan kapan pekerjaan fisik dilakukan. Jangan hanya janji tanpa kejelasan. Jika tidak ada progres, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Teuku, Pelindo juga telah mengakui bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan mereka, karena menjadi akses utama keluar masuk aktivitas pelabuhan, termasuk distribusi logistik dan barang.
“Pelindo sudah menyatakan bahwa jalan itu merupakan tanggung jawab mereka karena menjadi akses utama kegiatan pelabuhan,” jelasnya.












