BENGKULUTERKINI.ID – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu meringkus dua orang pelaku berinisial EZ (32) dan RV (20) atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/B/08/I/2026/SPKT/PolsekMBH/PolrestaBengkulu/Polda Bengkulu terkait adanya tindak pidana pencurian sepeda motor
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap para pelaku,” ujar AKP Taslim, Rabu (29/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dan Opsnal Polsek Pondok Kelapa berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Bangkahulu bersama Panit II Opsnal Aiptu Apollo Brenser, S.H., memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Pematang Gubernur.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama Revaldo alias Kendil (20) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim kembali melakukan pengembangan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku lainnya.












