Di sisi lain, usai pemeriksaan, Kopli Ansori memilih enggan berkomentar banyak dan mengaku hanya datang untuk mendampingi pejabat lain yang dipanggil penyidik.
Sebelumnya, penyidik Tipidkor Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Mustarani Abidin (Sekwan) serta beberapa kantor OPD terkait di Lebong.(ANGGI)












