• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Eksepsi Ditolak, Terdakwa Korupsi Bama RSUD Curup Lanjut ke Tahap Pembuktian

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mengambil keputusan penting. Mereka menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Rianto. Rianto adalah terdakwa kasus korupsi belanja makanan dan minuman (Bama) RSUD Curup. Eksepsi atau nota keberatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
November 24, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Eksepsi Ditolak, Terdakwa Korupsi Bama RSUD Curup Lanjut ke Tahap Pembuktian

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mengambil keputusan penting. Mereka menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Rianto. Rianto adalah terdakwa kasus korupsi belanja makanan dan minuman (Bama) RSUD Curup. Eksepsi atau nota keberatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.

Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah, bacakan putusan sela hari ini (24/11/2025). Hakim menyatakan dakwaan JPU telah memenuhi syarat KUHAP.

RELATED POSTS

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Buy JNews

“Surat dakwaan yang disusun JPU cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan KUHAP. Karena itu, keberatan penasihat hukum terdakwa yang menyebut dakwaan cacat hukum dan minim alat bukti tidak beralasan dan harus ditolak seluruhnya,” tegas Hakim Agus Hamzah di persidangan.

Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 800 Juta
Dengan ditolaknya eksepsi ini, persidangan berlanjut. Proses hukum terhadap terdakwa Rianto akan masuk tahap pembuktian. Ini membuka jalan bagi JPU untuk hadirkan saksi.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Headline

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Januari 22, 2026
Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
Headline

Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah

Januari 22, 2026
Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Next Post

Korupsi Makan Minum RSUD Curup: Saksi Ahli Beberkan Mark Up dan Kerugian Negara Rp737 Juta

Garda Terdepan PAD: Pemkot Bengkulu Libatkan Seluruh PPPK Dorong Kepatuhan Bayar PBB

Garda Terdepan PAD: Pemkot Bengkulu Libatkan Seluruh PPPK Dorong Kepatuhan Bayar PBB

Recommended Stories

Jadwal Tayang Film di Bioskop Mega 21 Bengkulu, 31 Desember 2025

Jadwal Tayang Film di Bioskop Mega 21 Bengkulu, 31 Desember 2025

Desember 31, 2025
Mengenal Plagiat, Tindakan Mengambil Hasil Karya Orang Lain Tanpa Izin

Mengenal Plagiat, Tindakan Mengambil Hasil Karya Orang Lain Tanpa Izin

September 23, 2025
Terbuat Dari Kulit Pohon Terap, Topi Lantung Jadi Warisan Bengkulu yang Tetap Eksis

Terbuat Dari Kulit Pohon Terap, Topi Lantung Jadi Warisan Bengkulu yang Tetap Eksis

September 18, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
  • Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.