Deni mengungkapkan, selama berada di Kamboja, dokumen perjalanan dan alat komunikasi mereka disita oleh pihak yang mempekerjakan. Ketika tidak mampu memenuhi target pekerjaan, para korban mengaku mendapat perlakuan kasar hingga mengalami kekerasan. Dalam kondisi tertekan, mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Saat ini, keempat warga Bengkulu tersebut berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Mereka masih menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen resmi untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan KBRI, guna mempercepat proses pemulangan para korban. Ia memastikan bahwa seluruh biaya kepulangan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah daerah. Sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada warga Bengkulu yang mengalami permasalahan di luar negeri. Pemerintah akan memastikan mereka bisa kembali ke tanah air dengan aman,” kata Herwan.












