BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan dan viral di Kota Bengkulu. Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Opsnal Polsek meringkus tiga pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV.
Ketiga tersangka adalah Yogi Saputra (26), Febri Akbar (25), dan Irzan (28). Mereka diketahui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kafe di Pantai Panjang, dan area parkir hotel di Kelurahan Penurunan.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (2/10/2025). Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dan penyelidikan cepat setelah laporan masyarakat diterima.