Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu malam (1/10/2025). Tim gabungan melakukan pengejaran setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku di Jalan Lintas Kepahiang–Bengkulu.
Saat panik dikejar, mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi dua pelaku, Febri Akbar dan Irzan, terperosok ke tebing sedalam lima meter sekitar pukul 21.30 WIB. Beruntung keduanya selamat dan langsung diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku ketiga, Yogi Saputra, di kawasan Jalan Bencoolen, Kecamatan Muara Bangkahulu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk empat unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat beraksi, dan peralatan pencurian seperti kunci T, kunci Y, dan mesin gerinda.